Lewati ke konten utama
AboePay
KetentuanPrivasiKembali ke beranda

Kebijakan Privasi

Berlaku efektif: 1 Januari 2026 · AboePay (multiqris.id)

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PT Aboepay Infrastruktur Indonesia (selanjutnya disebut AboePay) mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi pengguna yang mengakses platform pembayaran kami. Kebijakan ini disusun sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan turunannya.

1. Data yang Kami Kumpulkan

1.1 Data yang Anda berikan langsung

  • Data identitas: nama lengkap, email, nomor telepon, NIK, NPWP untuk badan usaha.
  • Data perusahaan: nama legal, akta pendirian, NIB, alamat, struktur pemegang saham.
  • Data verifikasi: foto KTP, selfie verification, dokumen pendukung KYC.
  • Data rekening: nomor rekening bank settlement, virtual account, nomor wallet.

1.2 Data yang dikumpulkan otomatis

  • Data teknis: alamat IP, user agent, identifier perangkat, log akses API.
  • Data transaksi: nominal, waktu, tenant, status, signature webhook.
  • Data interaksi: halaman yang diakses, fitur yang digunakan, durasi sesi.

2. Tujuan Penggunaan Data

Kami memproses data pribadi Anda untuk tujuan berikut:

  • Memverifikasi identitas dan memenuhi kewajiban KYC sesuai PBI dan POJK yang berlaku.
  • Memproses transaksi pembayaran, settlement, dan disbursement.
  • Melakukan rekonsiliasi dan pelaporan kepada otoritas (PPATK, Bank Indonesia, OJK).
  • Mencegah penipuan, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.
  • Memberikan dukungan teknis dan menanggapi keluhan.
  • Mengirim notifikasi terkait akun, transaksi, dan pembaruan layanan.
  • Menganalisis penggunaan layanan untuk perbaikan produk.

3. Dasar Hukum Pemrosesan

Kami memproses data pribadi Anda berdasarkan salah satu dari dasar hukum berikut:

  • Persetujuan: Anda telah memberikan persetujuan yang sah, eksplisit, dan dapat dibuktikan.
  • Kontrak: pemrosesan diperlukan untuk pelaksanaan kontrak antara Anda dan AboePay.
  • Kewajiban hukum: pemrosesan diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum, termasuk PBI No. 23/6/PBI/2021 tentang PJP.
  • Kepentingan sah: pemrosesan diperlukan untuk kepentingan sah AboePay seperti pencegahan penipuan dan keamanan sistem.

4. Pembagian Data kepada Pihak Ketiga

Kami membagikan data pribadi Anda kepada pihak ketiga hanya dalam kondisi berikut:

  • Penyedia infrastruktur: Cloudflare, DigitalOcean, dan penyedia cloud lainnya untuk hosting layanan.
  • Bank dan PSP partner: untuk eksekusi transaksi sesuai instruksi Anda.
  • Penyedia layanan KYC: untuk verifikasi identitas (Dukcapil, biro kredit, dan penyedia eKYC tersertifikasi).
  • Otoritas: Bank Indonesia, OJK, PPATK, kepolisian, dan kejaksaan sesuai permintaan resmi.
  • Penegak hukum: apabila diminta secara sah dengan dasar hukum yang berlaku.

Kami tidak menjual data pribadi Anda kepada pihak ketiga untuk tujuan pemasaran.

5. Penyimpanan dan Retensi Data

Data pribadi disimpan di pusat data yang berlokasi di Indonesia dengan kontrol akses berbasis peran, enkripsi at-rest (AES-256), dan enkripsi in-transit (TLS 1.2+). Retensi data mengikuti ketentuan berikut:

  • Data transaksi: minimum 10 tahun sesuai ketentuan Bank Indonesia.
  • Data KYC: minimum 5 tahun setelah penutupan akun.
  • Log akses dan audit: minimum 5 tahun.
  • Data interaksi non-transaksi: maksimum 24 bulan.

6. Hak Subjek Data

Sesuai UU PDP, Anda memiliki hak untuk:

  • Akses: memperoleh informasi mengenai data pribadi yang kami simpan.
  • Pembaruan: memperbarui data pribadi yang tidak akurat atau tidak lengkap.
  • Penghapusan: meminta penghapusan data pribadi, tunduk pada kewajiban retensi regulasi.
  • Penarikan persetujuan: menarik persetujuan pemrosesan yang berbasis persetujuan.
  • Penolakan: menolak pemrosesan untuk tujuan pemasaran langsung.
  • Portabilitas: memperoleh salinan data dalam format yang dapat dibaca mesin.

Permintaan dapat disampaikan ke support@aboepay.com. Kami akan menanggapi dalam waktu paling lambat 14 hari kerja.

7. Keamanan Data

Kami menerapkan langkah keamanan teknis dan organisasi yang sesuai dengan standar industri:

  • Enkripsi data sensitif di sisi aplikasi dan basis data.
  • Kontrol akses berbasis peran dan prinsip least privilege.
  • Audit log untuk seluruh akses ke data pribadi.
  • Penilaian kerentanan dan penetration testing secara berkala.
  • Pelatihan keamanan untuk seluruh karyawan.

8. Cookies dan Teknologi Serupa

Platform kami menggunakan cookies dan local storage untuk menjaga sesi login, preferensi tampilan, dan analitik internal. Kami tidak menggunakan cookies pihak ketiga untuk iklan bertarget. Anda dapat menonaktifkan cookies melalui pengaturan browser, namun beberapa fitur mungkin tidak berfungsi dengan baik.

9. Transfer Data Lintas Negara

Data pribadi disimpan di Indonesia. Jika di kemudian hari terjadi transfer ke yurisdiksi lain (misalnya untuk pemrosesan cloud), kami akan memastikan terdapat tingkat perlindungan yang setara atau memperoleh persetujuan Anda terlebih dahulu, sesuai dengan UU PDP.

10. Anak di bawah Umur

Layanan ini ditujukan untuk individu berusia minimum 17 tahun atau yang telah memiliki KTP. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan data pribadi anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua atau wali.

11. Pelanggaran Data

Apabila terjadi pelanggaran data yang berdampak pada hak Anda, kami akan memberitahukan kepada Anda dan otoritas pengawas dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak diketahuinya pelanggaran, sesuai dengan ketentuan UU PDP.

12. Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Perubahan material akan diberitahukan melalui email dan/atau notifikasi pada dashboard. Tanggal efektif terakhir tercantum di bagian atas halaman ini.

13. Kontak DPO

Untuk pertanyaan, keluhan, atau permintaan terkait data pribadi Anda, silakan menghubungi Data Protection Officer kami di:

  • Email: support@aboepay.com
  • Alamat: PT Aboepay Infrastruktur Indonesia, Jakarta, Indonesia
PT Aboepay Infrastruktur IndonesiaPenyelenggara Jasa Pembayaran terdaftar pada Bank Indonesia · PJP No. 24/2024© 2026 AboePay